Tuesday, November 1, 2016

N I L A I D A N N O R M A



A.      PENGERTIAN NILAI DAN NORMA
1.      NILAI
Nilai adalah daya pendorong dalam hidup, yang member makna pengabsahan pada tindakan. Nilai memiliki dua dimensi, yaitu dimensi intelektual dan dimensi emosional.
Alvin L. Bertrand (1980) mendefinisikan nilai sebagai suatu kesadaran dan emosi yang relatif lama hilangnya terhadap suatu obyek, gagasan atau orang.
Soerjono Soekanto (1983) mengatakan bahwa nilai adalah suatu konsepsi abstrak dalam diri manusia, mengenai apa yang baik dan apa yang dianggapnya buruk. Soekanto menjelaskan bahwa nilai-nilai ini sangat penting bagi pergaulan hidup, karena:
§    nilai merupakan abstraksi dari pengalaman-pengalaman pribadi seseorang,
§    nilai-nilai tersebut senantiasa diisi dan bersifat dinamis,
§    nilai-nilai merupakan kriteria untuk memilih tujuan hidup yang terwujud dalam perilakuan.
Nilai (value) dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang berharga dan diperjuangkan oleh suatu masyarakat. Sesuatu itu dikatakan berharga dan diperjuangkan karena (nilai pragmatis), benar (nilai logika), indah (nilai estesis), baik (nilai moral), dan diyakini (nilai religius).

2.      NORMA
           Norma adalah kaidah atau aturan (biasanya tidak tertulis) yang disepakati oleh setiap anggota masyarakat (tidak dipersoalkan) yang berfungsi sebagai pedoman berperilaku dalam hidup bersama. Bentuk norma biasanya berbentuk perintah, larangan, anjuran, slogan, dan kata-kata hikmah (kata-kata bijak). Harapan ideal dalam kehidupan masyarakat adalah tumbuhnya norma sosial sebagai peraturan perilaku berdasarkan suara hati yang melekat sebagai kebutuhan pokok, baik bagi pribadi maupun masyarakat pada umumnya.
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, norma diartikan sebagai :
§  Aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok di masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan kendalian tingkah laku yang sesuai dan diterima.
§  Aturan, ukuran, kaidah yang diakai sebagai tolak ukur untuk menilai atau membandingkan sesuatu.

B.   MACAM-MACAM NILAI DAN NORMA
1.      MACAM-MACAM NILAI
Menurut Noto Negoro, nilai dibagi menjadi tiga macam sebagai berikut :
·     Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kebutuhn fisik manusia, seperti: pangan, sandang, perumahan, kendaraan, dan lain sebagainya.
·     Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan, seperti buku dan alat tulis mahasiswa, palu bagi hakim.
·     Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani (batin) manusia. Nilai kerohanian dapat dibedakan lagi menjadi emam macam :
§     Nilai kebenaran, yaitu nilai yang bersumber dari unsur akal manusia (rasio, budi, dan cipta)
§     Nilai keindahan, yaitu nilai yang bersumber dari unsur rasa manusia (perasaan, estetika, dan instuisi).
§     Nilai moral/kebaikan, yaitu nilai yang bersumber dari unsur kehendak atau kemauan manusia (karsa dan etika). Nilai etika adalah segala sesuatu yang menyangkut perilaku terpuji.
§     Nilai religius, merupakan nilai ketuhanan yang bersumber dari keyakinan atau kepercayaan manusia terhadap Tuhan. patuh menjalankan perintah agama dengan didasari keyakinan bahwa itu semua akan dibalas dengan pahala dari Tuhan, maka telah berpedoman pada nilai-nilai religius.
§       Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
                        Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.  Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
                  Terlepas dari berbagai kekurangan dalam praktik pendidikan di Indonesia, apabila dilihat dari standar nasional pendidikan yang menjadi acuan pengembangan kurikulum (KTSP), dan implementasi pembelajaran dan penilaian di sekolah, tujuan pendidikan di SD sebenarnya dapat dicapai dengan baik. Pembinaan karakter juga termasuk dalam materi yang harus diajarkan dan dikuasai serta direalisasikan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Permasalahannya, pendidikan karakter di sekolah selama ini baru menyentuh pada tingkatan pengenalan norma atau nilai-nilai, dan belum pada tingkatan internalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

§     Nilai keilmuan adalah ilmu yang terikat nilai yang tidak mungkin bisa terlepas dari nilai-nilai, lepas dari kepentingan-kepentingan baik politis, ekonomis, sosial, religius, ekologis dsb.
Ilmu mengungkapkan realitas sebagaimana adanya. Hasil- hasil kegiatan keilmuan memberikan alternatif untuk membuat keputusan politik dengan mengacu pada pertimbangan etika dan moral (Surajiyo, 2007). Liang Gie (1987) dalam Ihsan Fuad (2010) memberikan pengertian ilmu adalah rangkaian aktivitas penelaahan yang mencari penjelasan suatu metode untuk memperoleh pemahaman secara rasional empiris mengenai dunia ini dalam berbagai seginya, dan keseluruhan pengetahuan sistematis yang menjelaskan berbagai gejala
yang ingin dimengerti manusia.
Menurut Bahm (dalam Ihsan Fuad, 2010) definisi ilmu pengetahuan melibatkan enam macam komponen yaitu masalah (problem), sikap (attitude), metode (method), aktivitas (activity), kesimpulan (conclusion), dan pengaruh (effects).
Ilmu pengetahuan atau pengetahuan ilmiah menurut Liang Gie (1987) dalam Ihsan Fuad (2010) mempunyai lima ciri pokok :
a.       Empiris, pengetahuan diperoleh berdasarkan pengamatan dan percobaan.
b.   Sistematis, berbagai keterangan dan data yang tersusun sebagai kumpulan pengetahuan itu mempunyai hubungan ketergantungan dan teratur.
c.       Objektif, pengetahuan itu bebas dari prasangka perseorangan dan kesukaan pribadi.
d.  Analitis, pengetahuan ilmiah berusaha membedakan pokok soalnya ke dalam bagian yang terperinci untuk memahami berbagai sifat, hubungan, dan peranan dari bagian-bagian itu.
e.      Verifikatif, dapat diperiksa kebenarannya oleh siapapun juga (Surajiyo,2009)
Ilmu bukanlah merupakan pengetahuan yang datang demikian saja sebagai barang yang sudah jadi dan datang dari dunia khayal. Akan tetapi ilmu merupakan suatu cara berpikir yang demikian dalam tentang sesuatu obyek yang khas dengan pendekatan yang khas pula sehingga menghasilkan suatu kesimpulan yang berupa pengeta-huan yang ilmiah. Ilmiah dalam arti bahwa sistem dn struktur ilmu dapat
dipertanggungjawabkan seca-ra terbuka. Disebabkan oleh karena itu pula ia terbuka untuk diuji oleh siapapun.

2. MACAM-MACAM NORMA
            Dalam kehidupan bermasyarakat, norma dapat dibagi menjadi empat macam yaitu :
·     Norma Agama
Norma agama merupakan aturan atau kaidah yang berfungsi sebagai petunjuk, pedoman dan lampu penerang yang berasal dari Tuhan. norma agama di samping memberikan janji kemuliaan dan surga bagi yang mentaatinya, juga ancaman kehinaan, kesengsaraan, dan neraka bagi yang melanggarnya.
·    Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah aturan atau kaidah baik dan buruk yang bersumber dari hati nurani dan kearifan manusia. Orang yang mentaati norma kesusilaan akan memperoleh penghargaan dalam kehidupan bersama dan ketenangan dalam diri sendiri, dan sebaliknya siapa yang melanggarnya akan dibenci dan dicaci leh masyarakat dan mendapatkan penyesalan (merasa bersalah, menyesal dan malu).
·     Norma Kesopanan
Norma kesopanan merupakan aturan tidak tertulis yang mengatur hubungan antar manusia dalam suatu kelompok atau masyarakat tertentu. Norma ini lahir dari hasil hubungan antar manusia dalam suatu kelompok atau masyarakat tertentu.. Contoh norma kesopanan antara lain: menghormati orang yang lebih tua, bertutur kata yang halus, mengucapkan terimakasih apabila menerima jasa atau pemberian orang lain. Orang yang tahu sopan santun akan dihormati, dihargai dan diterima. Sebaliknya terhadap orang yang tidak tahu sopan santun akan dicela digunjingkan, dikucilkan, dibenci, dicemooh dan tidak dihargai bahkan ditolak sampai diusir.
·       Norma Hukum
Norma hukum adalah aturan yang diciptakan oleh lembaga berwenang dalam suatu Negara untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Norma hukum memuat perintah dan larangan serta membuat sanksi bagi pelanggarnya. Norma hukum bersifat formal, tegas dan memiliki kekuatan memaksa dan sebagian besar bersifat tertulis. Tujuan dibuatnya norma hukum adalah untuk menciptakan ketertiban, rasa aman dan dinamika masyarakat

0 comments:

Post a Comment