Tuesday, November 1, 2016

KOMPONEN SYSTEM (GURU, WALI KELAS, ORANG TUA, KAPSEK, KOMITE SEKOLAH)



a.    Guru
Guru adalah seorang individu yang diberi tanggung jawab menyelenggarakan proses pembelajaran mata pelajaran yang dipegangnya secara baik. Tanggungjawab ini meliputi penelahaan kurikulum, penyusunan program tahunan, program semester,program satuan pelajaran,rencana pengajaran dan pelaksanaan mengajar. Guru diartikan sebagai tenaga pendidik yang pekerjaan utamanya mengajar (Muhibbin Syah, 1997: 225).
Sedangkan menurut Hadari Nawawi, guru diartikan sebagai orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab membantu anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing (Hadari Nawawi, 1989:25). Dalam hal ini, peran guru sangatlah besar dalam pengelolaan kelas, karena guru sebagai penanggung jawab kegiatan belajar mengajar di kelas.
Guru merupakan sentral serta sumber kegiatan belajar mengajar. Guru harus penuh intensif dan kreatif dalam mengelola kelas, karena gurulah yang mengetahui secara pasti situasi dan kondisi kelas terutama keadaan siswa dengan segala latar belakangnya.
Tugas seorang guru adalah sebagai fasilitator, mediator dan motivator. Guru berusaha untuk menumbuhkan motivasi pada subyek didiknya agar berfikir,berusaha ,berbuat dan tidak pasif. Agar guru-guru dapat benar-benar memadai maka perlu dipersiapkan dalam arti kepribadian dasar (Basic schooling), belajar secara komprehensif menurut pendidikan umum, akademik dan profesional. Sehingga guru tersebut tahan dalam menghadapi situasi pendidikan yang bagaimanapun. Guru yang terdidik secara profesional akan mempunyai keyakinan bahwa subjek didik akan kreatif dan dinamis.
Guru mempunyai peran dalam mengelola proses pemeblajaran, harus memahami  visi dan misi sekolah, bersinergi  dalam kepala sekolah sehingga tujuan sekolah dapat dengan mudah dicapai.

b.    Wali  Kelas
Wali kelas adalah tenaga kependidikan memiliki lingkup “profesi” yang lebih luas, yang juga mencakup di dalamnya tenaga pendidik, pembimbing, mengoptimalkan minat, bakat, kemampuan, dan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik dan pengevaluasi dalam suatu kelas.

Wali Kelas dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan para peserta didik. Mereka memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM), serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan Negara dan bangsa.
Dalam hal ini, wali kelas harus kreatif, professional dan menyenangkan, dengan memposisikan diri sebagai :
a.    Orang tua, yang penuh kasih saying pada peserta didiknya.
b.    Teman, tempat mengadu dan mengutarakan perasaan bagi para peserta didik.
c.    Fasilitator, yang selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat, kemampuan dan bakatnya.
d.    Memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi anak dan memberikan saran pemecahannya.
e.    Memupuk rasa percaya diri, berani dan bertanggung jawab.
f.    Membiasakan peserta didik untuk saling berhubungan dengan orang lain secara wajar.
g.    Mengembangkan proses sosialisasi yang wajar antar peserta didik, orang lain, dan lingkungannya.
h.    Mengembangkan kreativitas.
i.     Menjadi pembantu ketika diperlukan.

Para pakar pendidikan di Barat telah melakukan penelitian tentang peran wali kelas yang harus dilakoni. Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut :
a.    Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
b.    Sebagai Pengajar
Kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi.
c.    Sebagai Pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks..
d.   Sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih.
e.   Sebagai Penasehat
Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
f.     Sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan.   Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
g.   Sebagai Model dan Teladan
Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang di sekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru : Sikap dasar, Bicara dan gaya bicara, Kebiasaan bekerja, Sikap melalui pengalaman dan kesalahan, Pakaian, Hubungan kemanusiaan, Proses berfikir, Perilaku neurotis, Selera, Keputusan, Kesehatan, Gaya hidup secara umum Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri. Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.
h.    Sebagai Pribadi
Guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Ungkapan yang sering dikemukakan adalah bahwa “guru bisa digugu dan ditiru”. Digugu maksudnya bahwa pesan-pesan yang disampaikan guru bisa dipercaya untuk dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru atau diteladani.  
i.    Sebagai Peneliti
Pembelajaran merupakan seni, yang dalam pelaksanaannya memerlukan penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi lingkungan. Untuk itu diperlukan berbagai penelitian, yang didalamnya melibatkan guru. Oleh karena itu guru adalah seorang pencari atau peneliti. Menyadari akan kekurangannya guru berusaha mencari apa yang belum diketahui untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas.
j.    Sebagai Pendorong Kreatifitas
Kreativitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja.
k.     Sebagai Pembangkit Pandangan
Dalam hal ini, guru dituntut untuk memberikan dan memelihara pandangan tentang keagungan kepada pesarta didiknya. Mengembangkan fungsi ini guru harus terampil dalam berkomunikasi dengan peserta didik di segala umur, sehingga setiap langkah dari proses pendidikan yang dikelolanya dilaksanakan untuk menunjang fungsi ini.
l.     Sebagai Pekerja Rutin
Guru bekerja dengan keterampilan dan kebiasaan tertentu, serta kegiatan rutin yang amat diperlukan dan seringkali memberatkan. Jika kegiatan tersebut tidak dikerjakan dengan baik, maka bisa mengurangi atau merusak keefektifan guru pada semua peranannya.
m.  Sebagai Pemindah Kemah
Hidup ini selalu berubah dan guru adalah seorang pemindah kemah, yang suka memindah-mindahkan dan membantu peserta didik dalam meninggalkan hal lama menuju sesuatu yang baru yang bisa mereka alami. Guru berusaha keras untuk mengetahui masalah peserta didik, kepercayaan dan kebiasaan yang menghalangi kemajuan serta membantu menjauhi dan meninggalkannya untuk mendapatkan cara-cara baru yang lebih sesuai. Guru harus memahami hal yang bermanfaat dan tidak bermanfaat bagi peserta didiknya.
n.  Guru Sebagai Pembawa Cerita
Guru tidak takut menjadi alat untuk menyampaikan cerita-cerita tentang kehidupan, karena ia tahu sepenuhnya bahwa cerita itu sangat bermanfaat bagi manusia. Cerita adalah cermin yang bagus dan merupakan tongkat pengukur. Guru berusaha mencari cerita untuk membangkitkan gagasan kehidupan di masa mendatang.
o.     Sebagai Aktor
Sebagai seorang aktor, guru melakukan penelitian tidak terbatas pada materi yang harus ditransferkan, melainkan juga tentang kepribadian manusia sehingga mampu memahami respon-respon pendengarnya, dan merencanakan kembali pekerjaannya sehingga dapat dikontrol. Sebagai aktor, guru berangkat dengan jiwa pengabdian dan inspirasi yang dalam yang akan mengarahkan kegiatannya. Tahun demi tahun sang actor berusaha mengurangi respon bosan dan berusaha meningkatkan minat para pendengar.
p.   Sebagai Emansipator
Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insane dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri.
q.     Sebagai Evaluator
Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih, dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut. Penilaian harus adil dan objektif.
r.    Guru Sebagai Pengawet
Salah satu tugas guru adalah mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi berikutnya, karena hasil karya manusia terdahulu masih banyak yang bermakna bagi kehidupan manusia sekarang maupun di masa depan. Sarana pengawet terhadap apa yang telah dicapai manusia terdahulu adalah kurikulum. Guru juga harus mempunyai sikap positif terhadap apa yang akan diawetkan.
s.    Guru Sebagai Kulminator
Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.

c.    Orang tua
Keikutsertaan peran orang tua peserta didik dalam masyarakat sangat diperlukan dalam mengawasi  mutu hasil pendidikan yang dilaksanakan oleh tenaga kependidikan di sekolah
 
d.   Kapsek
Kepala sekolah adalah pimpinan pendidikan yang mempunyai peranan penting dalam mengembangkan lembaga pendidikan, yaitu sebagai pemegang kendali di lembaga pendidikan. Kepala sekolah berarti orang yang memiliki tanggung jawab secara penuh terhadap kegiatan-kegiatan sekolah (H.M. Daryanyo, 1998:80

Kepala Sekolah sebagai manager bertanggung jawab atas terlaksananya fungsi – fungsi manajemen, dan sebagai perencana harus mengidentifikasi dan merumuskan cara- cara (metode) untuk mencapai hasil yang di harapkan. Peran dalam fungsi ini mencakup : penetapan tujuan dan standar, penentuan aturan dan prosedur kerja di sekolah, pembuat rencana, dan peramalan apa yang akan terjadi untuk masa yang akan datang.
Tanggung jawab tersebut antara lain :
a.    Membantu guru melihat dengan jelas proses belajar mengajar sebagai suatu sistem.
b.    Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan.
c.         Membantu guru-guru dalam menyusun kegiatan-kegiatan belajar mengajar.
d.    Membantu guru-guru menerapkan metode-metode mengajar yang lebih baik.
e.    Membantu guru-guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
f.    Membantu guru-guru dalam menciptakan alat-alat peraga dan penggunaannya.
g.    Membantu guru-guru dalam menyusun program belajar mengajar.
h.    Membantu guru-guru dalam hal menyusun test prestasi belajar.
i.     Membantu guru-guru belajar mengenal murid-murid.
Di samping itu, kepala sekolah juga mempunyai peranan yang sangat besar dalam mengembangkan kualitas pendidikan di lembaga pendidikan tersebut.
            Edmonds (dalam Sagala, 2005) tentang sekolah efektif menunjukkan bahwa peran kepala sekolah sedemikian penting untuk menjadikan sebuah sekolah pada tingkatan yang efektif. Asumsinya adalah bahwa sekolah yang baik akan selalu memiliki kepala sekolah yang baik, artinya kemampuan profesional kepala sekolah dan kemauannya untuk bekerja keras dalam memberdayakan seluruh potensi sumber daya sekolah menjadi jaminan keberhasilan sebuah sekolah. Untuk lebih mengefektifkan pelaksanaan pekerjaannya dan dapat mendayagunakan seluruh potensi sumber daya yang ada di sekolah maka kepala sekolah harus memahami perannya.

e.    Komite Sekolah
Komite sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisien pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah (Depdiknas, 2002:17).
Komite sekolah merupakan suatu lembaga nonprofit dan nonpolitis, dibentuk berdasarkan musyawarah yang demokratis oleh para stakeholders pendidikan pada tingkat satuan pendidikan sebagai representasi dari berbagai unsur yang bertanggung jawab terhadap peningkatan proses dan hasil pendidikan.
Komite sekolah merupakan badan yang bersifat mandiri, tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan sekolah manapun lembaga pemerintah lainnya. Komite sekolah dan memiliki kemandirian masing-masing tetapi tetap sebagai mitra yang harus saling bekerja sama sejalan dengan konsep manajemen berbasis sekolah.
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (2003 : 24) pada pasal 36 ayat 3 ditegaskan bahwa : “Komite sekolah/madrasah, sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satu sekolah.
Komite sekolah merupakan suatu wadah yang memiliki fungsi dan peran untuk menyerap, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu partisipasi komite sekolah dapat dikatakan sebagai suatu proses penyaluran aspirasi masyarakat baik yang bersifat dukungan material maupun non material dari seluruh anggota dan kepengurusannya, baik secara individual maupun kolektif, secara langsung maupun tidak langsung dalam perencanaan, pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan, pelaksanaan, serta pengawasan/pengevaluasian pendidikan demi kemajuan mutu sekolah.
Adapun tujuan dibentuknya komite sekolah sebagai organisasi masyarakat sekolah adalah sebagai berikut :
a.    Mewakili dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
b.  Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
c.  Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendiidkan yang bermutu di satuan pendidikan.
Keberadaan komite sekolah senantiasa bertumpu pada landasan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan hasil pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, pembentukannya harus memperhatikan pembagian peran sesuai dengan posisi dan otonomi yang ada. Adapun peran yang dijalankan komite sekolah adalah sebabai berikut :
a.   Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
b.  Pendukung (supporting agency), baik yang berjuwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
c.    Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
d.    Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan (Mulyasa, 2003 : 189)
Untuk menjalankan perannya itu, komite sekolah memiliki fungsi sebagai berikut
a.  Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
b.   Melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
c.    Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang ditujukan oleh masyarakat.
d.    Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai : a. kebijakan dan program pendidikan; b. rencana anggaran pendidikan dan belanja sekolah; c. kriteria kinerja satuan pendidikan; d. kriteria tenaga kependidikan; e. kriteria fasilitas pendidikan dan hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.
e.    Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
f.    Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
g.  Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan (Mulyasa, 2003:190).
Pengurus komite sekolah ditetapkan berdasarkan AD/ART yang sekurang-kurangnya terdiri atas seorang ketua, sekretaris, bendahara, dan bidang-bidang tertentu sesuai dengan kebutuhan. Pengurus komite sekolah dipilih dari dan oleh anggota secara demokratis. Khusus jabatan ketua komite sekolah bukan berasal dari kepala sekolah. Pengurus komite sekolah adalah personal yang ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut : (a) Dipilih dari dan oleh anggota secara demokratis dan terbuka dalam musyawarah komite sekolah. (b) Masa kerja ditetapkan oleh musyawarah anggota komite sekolah. (c) Jika diperlukan pengurus komite sekolah dapat menunjuk atau dibantu oleh tim ahli sebagai konsultan sesuai dengan bidang keahliannya (Depdiknas, 2002 : 25). Adapun keanggotaan komite sekolah berasal dari unsur-unsur yang ada dalam masyarakat. Disamping itu unsur dewan guru, yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan, badan pertimbangan desa dapat juga dilibatkan sebagai anggota.
Anggota komite sekolah dari unsur masyarakat dapat berasal dari komponen-komponen sebagai berikut : (a) Perwakilan orang tua/wali peserta didik berdasarkan jenjang kelas yang dipilih secara demokratis. (b) Tokoh masyarakat (ketua RT/RW/RK, kepala dusun, ulama, budayawan, pemuka adapt). (c) Anggota masyarakat yang mempunyai perhatian terhadap peningkatan mutu pendidikan. (d) Pejabat pemerintah setempat seperti, Lurah, Camat, Kepolisian dan sebagainya. (e) Dunia industri atau dunia usaha. (f) Pakar pendidikan yang mempunyai perhatian terhadap peningkatan mutu pendidikan. (g) Organisasi profesi tenaga kependidikan. (h) Perwakilan siswa bagi tingkat SLTP/SMU/SMK yang dipilih secara demokratis berdasarkan jenjang kelas, dan perwakilan forum alumni (SD/SLP/SLA) yang telah dewasa dan mandiri.

2.      PEMANFAATAN KOMPONEN SYSTEM TERHADAP NILAI DAN NORMA
Nilai merupakan prinsip-prinsip, patokan-patokan, anggapan, maupun keyakinan-keyakinan yang berlaku di lingkungan sosial. Di dalam lingkungan pendidikan, ada patokan-patokan yang perlu dipatuhi, dianggap baik, benar, dan berharga bagi siswa, guru dan staf pegawai sekolah. Patokan-patokan itu tidak tertulis, namun hidup dalam alam pikiran setiap warga sekolah. Setiap generasi mewarisi nilai sosial dari generasi sebelumnya. Berikut ini contoh perilaku penerapan nilai dan norma dalam pendidikan secara sederhana:
§  Mematuhi tata tertib sekolah dengan penuh kesadaran
§  Memelihara ketertiban dan kebersihan sekolah
§  Bersikap santun dan hormat terhadap sesama warga sekolah
§  Rajin belajar dengan penuh kesadaran
§  Menciptakan sekolah yang dapat menunjang keberhasilah pendidikan
§  Memahami dan menyadari akan tugas tanggung jawab siswa di sekolah
§  Konsukuen dan tanggung jawab terhadap peraturan yang berlaku di sekolah

Terbentuknya setiap nilai sosial tidak dapat diketahui secara pasti. Namun, suatu prinsip atau patokan berperilaku dianggap telah menjadi nilai sosial apabila seluruh warga sekolah menyepakatinya. Nilai yang telah diakui, disepakati dan dipatuhi bersama oleh suatu kelompok sosial bersifat mengikat. Nilai-nilai itu diperlukan untuk mengatur hubungan antar warga sekolah . Semakin berkembang suatu sekolah, nilai-nilai sosialnya pun berubah.
Perubahan nilai sering disebut juga pergeseran nilai. Berikut ini, akan dijelaskan nilai penampilan dalam sekolah negeri yang diharuskan setiap siswa memakai dasi dan sepatu hitam. Bagaimana nilai itu mengatur kehidupan warga sekolah, danperubahan (pergeseran) apa yang terjadi. Sekolah Negeri Indonesia padaumumnya menganut patokan tersebut. Kalau di sekolah swasta mewujudkan nilai  dalam bentuk lain yang tidak diharuskan memakai dasi dan sepatu hitam, asalkan bersih dan rapi. Pergeseran nilai penampilan seragam berhubungan dengan sifat sekolah swasta yang praktis, efisien, dan cenderung bebas. Nilai itu selalu ada dalam setiap kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun dalam kelompok sosial. Setiap lingkungan pendidikan  memiliki nilai-nilai sosial yang berbeda dengan lingkungan pendidikan yang lain. Demikian juga, setiap individu mungkin menganut nilai-nilai sosial yang berbeda dengan orang lain. Seperti dijelaskan dalam contoh di atas, sekolah swasta mempunyai sifat  fleksibel, sedangkan sekolah negeri cenderung mengutamakan tekanan peraturan yang ketat.
Norma adalah kaidah atau aturan (biasanya tidak tertulis) yang disepakati oleh setiap anggota masyarakat (tidak dipersoalkan) yang berfungsi sebagai pedoman berperilaku dalam hidup bersama. Fungsi norma menurut adalah sebagai alat kendali atau batasan-batasan tindakan anggota masyarakat untuk memilih peraturan yang diterima atau di tolak dalam suatu pergaulan. Pilihan tersebut diwujudkan dalam bentuk perintah dan larangan, boleh atau tidak boleh dilakukan. Setiap anggota masyarakat menerima aturan-aturan itu sebagai landasan tingkah laku, baik yang benar maupun yang salah. Seseorang dikendalikan oleh norma-norma itu tidak hanya sekadar membuat perasaan takut untuk melanggar aturan perilaku, tetapi juga karena dapat membuat perasaan bersalah jika melanggar norma-norma tersebut. Unsur kendali dari norma-norma itu merupakan cerminan dari desakan sosial yang didasarkan pada kepentingan bersama.
Dalam lingkungan sekolah, norma diwujudkan untuk mengatur setiap warga sekolah agar terbentuk keteraturan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Biasanya sekolah menerapkan salah satu macam dari norma yaitu norma hukum yang merupakan aturan diciptakan oleh lembaga dalam suatu sekolah untuk mengatur kehidupan siswa. Memuat perintah dan larangan serta membuat sanksi bagi pelanggarnya. Jadi bersifat formal, tegas dan memiliki kekuatan memaksa dan sebagian besar bersifat tertulis. Bersifat tertulis di lingkungan sekolah seperti ketepatan waktu jam mulainya masuk pelajaran. Bagi siswa yang terlambat pastinya akan mendapatkan sanksi yang tegas berupa hukuman. Salah satu contoh hukumannya tidak boleh mengikuti pelajaran selama pelajaran itu sudah selesai dan lain sebagainya.
Pendidikan akan membuka wawasan seseorang. Proses pendidikan turut membantu membentuk kepribadian. Dengan demikian, proses pendidikan juga membantu dalam meningkatkan moral seseorang. Sebagai makhluk sosial yang bermoral, manusia harus berperilaku sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat. Misalnya, para pendidik akan mengajarkan bahwa dengan menjalankan norma yang berlaku di lingkungan sekolah dan masyarakat dengan benar, maka akan terhindar dari penyakit sosial yang ada di masyarakat.

DAFTAR RUJUKAN

 Bahri, Syaiful Djamarah. 2005. Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta : PT. Asdi Mahasatya. Guru
Endah, Loeloek P, dkk. 2013. Panduan Memahami Kurikulum 2013 Sebuah Inovasi Struktur Kurikulum Penunjang Pendidikan Masa Depan. Jakarta : PT. Prestasi Pustakaraya.
Hamdani. 2011. Dasar-dasar Pendidikan. Bandung: CV. Pustaka Setia
Hasbullah. 2012. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta : PT Rajagrafindo Persada.keluarga
Mulyasa. Manajeman Pendidikan Karakter. 2011. Jakarta : PT. Bumi Aksara
Rohman, Muhammad. 2012. Kurikulum Berkarakter (Refleksi dan Proposal Solusi Terhadap Solusi Terhadap KBK dan KTSP). Jakarta: Prestasi Putakaraya
Sagala, Syaiful. 2000. Administrasi Pendiidkan Kontemporer. Bandung : CV. Alfabeta Guru

0 comments:

Post a Comment