a. Guru
Guru adalah
seorang individu yang diberi tanggung jawab menyelenggarakan proses
pembelajaran mata pelajaran yang dipegangnya secara baik. Tanggungjawab ini
meliputi penelahaan kurikulum, penyusunan program tahunan, program semester,program
satuan pelajaran,rencana pengajaran dan pelaksanaan mengajar. Guru diartikan
sebagai tenaga pendidik yang pekerjaan utamanya mengajar (Muhibbin Syah, 1997:
225).
Sedangkan
menurut Hadari Nawawi, guru diartikan sebagai orang yang bekerja dalam bidang
pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab membantu anak-anak
mencapai kedewasaan masing-masing (Hadari Nawawi, 1989:25). Dalam hal ini,
peran guru sangatlah besar
dalam pengelolaan kelas, karena guru sebagai penanggung jawab kegiatan belajar
mengajar di kelas.
Guru merupakan
sentral serta sumber kegiatan belajar mengajar. Guru harus penuh intensif dan
kreatif dalam mengelola kelas, karena gurulah yang mengetahui secara pasti
situasi dan kondisi kelas terutama keadaan siswa dengan segala latar
belakangnya.
Tugas seorang
guru adalah sebagai fasilitator, mediator dan motivator. Guru berusaha untuk
menumbuhkan motivasi pada subyek didiknya agar berfikir,berusaha ,berbuat dan
tidak pasif. Agar guru-guru dapat benar-benar memadai maka perlu dipersiapkan
dalam arti kepribadian dasar (Basic schooling), belajar secara komprehensif
menurut pendidikan umum, akademik dan profesional. Sehingga guru tersebut tahan
dalam menghadapi situasi pendidikan yang bagaimanapun. Guru yang terdidik
secara profesional akan mempunyai keyakinan bahwa subjek didik akan kreatif dan
dinamis.
Guru
mempunyai peran dalam mengelola proses pemeblajaran, harus memahami visi dan misi sekolah, bersinergi dalam kepala sekolah sehingga tujuan sekolah
dapat dengan mudah dicapai.
b. Wali Kelas
Wali kelas adalah tenaga
kependidikan memiliki lingkup “profesi” yang lebih luas, yang juga mencakup di
dalamnya tenaga pendidik, pembimbing, mengoptimalkan minat, bakat,
kemampuan, dan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik dan pengevaluasi dalam suatu kelas.
Wali Kelas dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan para peserta didik.
Mereka memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk
kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM),
serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan Negara dan bangsa.
Dalam hal ini, wali
kelas harus kreatif, professional dan menyenangkan, dengan memposisikan diri
sebagai :
a. Orang tua, yang
penuh kasih saying pada peserta didiknya.
b. Teman, tempat
mengadu dan mengutarakan perasaan bagi para peserta didik.
c. Fasilitator,
yang selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat,
kemampuan dan bakatnya.
d. Memberikan
sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk dapat mengetahui permasalahan yang
dihadapi anak dan memberikan saran pemecahannya.
e. Memupuk rasa
percaya diri, berani dan bertanggung jawab.
f. Membiasakan
peserta didik untuk saling berhubungan dengan orang lain secara wajar.
g. Mengembangkan
proses sosialisasi yang wajar antar peserta didik, orang lain, dan
lingkungannya.
h. Mengembangkan
kreativitas.
i. Menjadi
pembantu ketika diperlukan.
Para pakar
pendidikan di Barat telah melakukan penelitian tentang peran wali kelas yang
harus dilakoni. Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut :
a. Sebagai
Pendidik
Guru adalah
pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik,
dan lingkungannya harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup
tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
b. Sebagai
Pengajar
Kegiatan
belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi,
kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat
kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi.
c. Sebagai
Pembimbing
Guru dapat
diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan
pengalamannya bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini,
istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental,
emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks..
d. Sebagai Pelatih
Proses
pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual
maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih.
e. Sebagai
Penasehat
Guru adalah
seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak
memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat
berharap untuk menasehati orang. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan
kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya.
Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat
secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu
kesehatan mental.
f. Sebagai
Pembaharu (Inovator)
Guru
menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi
peserta didik. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis
berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan
dalam pendidikan. Tugas guru adalah menerjemahkan
kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen
yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan
genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi
yang terdidik.
g. Sebagai Model
dan Teladan
Guru merupakan
model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia
sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran
ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja
pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta
orang di sekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada
beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru : Sikap dasar, Bicara dan gaya
bicara, Kebiasaan bekerja, Sikap melalui pengalaman dan kesalahan, Pakaian,
Hubungan kemanusiaan, Proses berfikir, Perilaku neurotis, Selera, Keputusan,
Kesehatan, Gaya hidup secara umum Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta
didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya
sendiri. Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang
diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan
ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan
berusaha untuk tidak mengulanginya.
h. Sebagai
Pribadi
Guru harus
memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Ungkapan yang
sering dikemukakan adalah bahwa “guru bisa digugu dan ditiru”. Digugu maksudnya
bahwa pesan-pesan yang disampaikan guru bisa dipercaya untuk dilaksanakan dan
pola hidupnya bisa ditiru atau diteladani.
i. Sebagai
Peneliti
Pembelajaran
merupakan seni, yang dalam pelaksanaannya memerlukan penyesuaian-penyesuaian
dengan kondisi lingkungan. Untuk itu diperlukan berbagai penelitian, yang
didalamnya melibatkan guru. Oleh karena itu guru adalah seorang pencari atau
peneliti. Menyadari akan kekurangannya guru berusaha mencari apa yang belum
diketahui untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas.
j. Sebagai
Pendorong Kreatifitas
Kreativitas
merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk
mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Akibat dari
fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam
melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang
kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja.
k. Sebagai Pembangkit
Pandangan
Dalam hal ini,
guru dituntut untuk memberikan dan memelihara pandangan tentang keagungan
kepada pesarta didiknya. Mengembangkan fungsi ini guru harus terampil dalam
berkomunikasi dengan peserta didik di segala umur, sehingga setiap langkah dari
proses pendidikan yang dikelolanya dilaksanakan untuk menunjang fungsi ini.
l. Sebagai Pekerja
Rutin
Guru bekerja
dengan keterampilan dan kebiasaan tertentu, serta kegiatan rutin yang amat
diperlukan dan seringkali memberatkan. Jika kegiatan tersebut tidak dikerjakan
dengan baik, maka bisa mengurangi atau merusak keefektifan guru pada semua
peranannya.
m. Sebagai
Pemindah Kemah
Hidup ini
selalu berubah dan guru adalah seorang pemindah kemah, yang suka
memindah-mindahkan dan membantu peserta didik dalam meninggalkan hal lama
menuju sesuatu yang baru yang bisa mereka alami. Guru berusaha keras untuk
mengetahui masalah peserta didik, kepercayaan dan kebiasaan yang menghalangi
kemajuan serta membantu menjauhi dan meninggalkannya untuk mendapatkan
cara-cara baru yang lebih sesuai. Guru harus memahami hal yang bermanfaat dan
tidak bermanfaat bagi peserta didiknya.
n. Guru Sebagai
Pembawa Cerita
Guru tidak
takut menjadi alat untuk menyampaikan cerita-cerita tentang kehidupan, karena
ia tahu sepenuhnya bahwa cerita itu sangat bermanfaat bagi manusia. Cerita adalah
cermin yang bagus dan merupakan tongkat pengukur. Guru berusaha mencari cerita
untuk membangkitkan gagasan kehidupan di masa mendatang.
o. Sebagai
Aktor
Sebagai seorang
aktor, guru melakukan penelitian tidak terbatas pada materi yang harus
ditransferkan, melainkan juga tentang kepribadian manusia sehingga mampu
memahami respon-respon pendengarnya, dan merencanakan kembali pekerjaannya
sehingga dapat dikontrol. Sebagai aktor, guru berangkat dengan jiwa pengabdian
dan inspirasi yang dalam yang akan mengarahkan kegiatannya. Tahun demi tahun
sang actor berusaha mengurangi respon bosan dan berusaha meningkatkan minat
para pendengar.
p. Sebagai
Emansipator
Dengan
kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap
insane dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi
kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali
membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan
dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran
sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan
mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya
diri.
q. Sebagai
Evaluator
Evaluasi atau
penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan
banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti
apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan
dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih, dalam penilaian harus
dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu
persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut. Penilaian harus adil dan objektif.
r. Guru
Sebagai Pengawet
Salah satu
tugas guru adalah mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi berikutnya,
karena hasil karya manusia terdahulu masih banyak yang bermakna bagi kehidupan
manusia sekarang maupun di masa depan. Sarana pengawet terhadap apa yang telah
dicapai manusia terdahulu adalah kurikulum. Guru juga harus mempunyai sikap
positif terhadap apa yang akan diawetkan.
s. Guru
Sebagai Kulminator
Guru adalah
orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir
(kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi,
suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan
belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
c. Orang
tua
Keikutsertaan peran orang tua
peserta didik dalam masyarakat sangat diperlukan dalam mengawasi mutu hasil pendidikan yang dilaksanakan oleh
tenaga kependidikan di sekolah
d. Kapsek
Kepala sekolah
adalah pimpinan pendidikan yang mempunyai peranan penting dalam mengembangkan
lembaga pendidikan, yaitu sebagai pemegang kendali di lembaga pendidikan.
Kepala sekolah berarti orang yang memiliki tanggung jawab secara penuh terhadap
kegiatan-kegiatan sekolah (H.M. Daryanyo, 1998:80
Kepala Sekolah sebagai manager
bertanggung jawab atas terlaksananya fungsi – fungsi manajemen, dan sebagai
perencana harus mengidentifikasi dan merumuskan cara- cara (metode) untuk mencapai
hasil yang di harapkan. Peran dalam fungsi ini mencakup : penetapan tujuan dan
standar, penentuan aturan dan prosedur kerja di sekolah, pembuat rencana, dan
peramalan apa yang akan terjadi untuk masa yang akan datang.
Tanggung jawab
tersebut antara lain :
a. Membantu guru
melihat dengan jelas proses belajar mengajar sebagai suatu sistem.
b. Membantu guru melihat dengan
jelas tujuan-tujuan pendidikan.
c. Membantu
guru-guru dalam menyusun kegiatan-kegiatan belajar mengajar.
d. Membantu
guru-guru menerapkan metode-metode mengajar yang lebih baik.
e. Membantu guru-guru dalam
menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
f. Membantu guru-guru dalam
menciptakan alat-alat peraga dan penggunaannya.
g. Membantu guru-guru dalam
menyusun program belajar mengajar.
h. Membantu guru-guru dalam hal
menyusun test prestasi belajar.
i. Membantu guru-guru
belajar mengenal murid-murid.
Di samping itu,
kepala sekolah juga mempunyai peranan yang sangat besar dalam mengembangkan
kualitas pendidikan di lembaga pendidikan tersebut.
Edmonds (dalam
Sagala, 2005) tentang sekolah efektif menunjukkan bahwa peran kepala sekolah
sedemikian penting untuk menjadikan sebuah sekolah pada tingkatan yang efektif.
Asumsinya adalah bahwa sekolah yang baik akan selalu memiliki kepala sekolah
yang baik, artinya kemampuan profesional kepala sekolah dan kemauannya untuk
bekerja keras dalam memberdayakan seluruh potensi sumber daya sekolah menjadi
jaminan keberhasilan sebuah sekolah. Untuk lebih mengefektifkan pelaksanaan
pekerjaannya dan dapat mendayagunakan seluruh potensi sumber daya yang ada di
sekolah maka kepala sekolah harus memahami perannya.
e. Komite
Sekolah
Komite sekolah
adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka
meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisien pengelolaan pendidikan di satuan
pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun
jalur pendidikan luar sekolah (Depdiknas, 2002:17).
Komite sekolah
merupakan suatu lembaga nonprofit dan nonpolitis, dibentuk berdasarkan
musyawarah yang demokratis oleh para stakeholders pendidikan pada
tingkat satuan pendidikan sebagai representasi dari berbagai unsur yang
bertanggung jawab terhadap peningkatan proses dan hasil pendidikan.
Komite sekolah
merupakan badan yang bersifat mandiri, tidak mempunyai hubungan hierarkis
dengan sekolah manapun lembaga pemerintah lainnya. Komite sekolah dan memiliki
kemandirian masing-masing tetapi tetap sebagai mitra yang harus saling bekerja
sama sejalan dengan konsep manajemen berbasis sekolah.
Menurut
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (2003 : 24) pada pasal 36 ayat 3 ditegaskan bahwa : “Komite
sekolah/madrasah, sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam
peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan
tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satu
sekolah.
Komite sekolah
merupakan suatu wadah yang memiliki fungsi dan peran untuk menyerap, menampung
dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan. Oleh
karena itu partisipasi komite sekolah dapat dikatakan sebagai suatu proses
penyaluran aspirasi masyarakat baik yang bersifat dukungan material maupun non
material dari seluruh anggota dan kepengurusannya, baik secara individual
maupun kolektif, secara langsung maupun tidak langsung dalam perencanaan,
pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan, pelaksanaan, serta
pengawasan/pengevaluasian pendidikan demi kemajuan mutu sekolah.
Adapun tujuan
dibentuknya komite sekolah sebagai organisasi masyarakat sekolah adalah sebagai
berikut :
a. Mewakili
dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan
operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
b. Meningkatkan
tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di
satuan pendidikan.
c. Menciptakan
suasana dan kondisi transparan, akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaraan
dan pelayanan pendiidkan yang bermutu di satuan pendidikan.
Keberadaan
komite sekolah senantiasa bertumpu pada landasan partisipasi masyarakat dalam
meningkatkan kualitas pelayanan dan hasil pendidikan di sekolah. Oleh karena
itu, pembentukannya harus memperhatikan pembagian peran sesuai dengan posisi
dan otonomi yang ada. Adapun peran yang dijalankan komite sekolah adalah
sebabai berikut :
a. Pemberi pertimbangan (advisory
agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan
pendidikan.
b. Pendukung (supporting agency),
baik yang berjuwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan
pendidikan di satuan pendidikan.
c. Pengontrol (controlling
agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan
keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
d. Mediator antara pemerintah (eksekutif)
dengan masyarakat di satuan pendidikan (Mulyasa, 2003 : 189)
Untuk
menjalankan perannya itu, komite sekolah memiliki fungsi sebagai berikut
a. Mendorong
tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan
yang bermutu.
b. Melakukan
kerja sama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri)
dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
c. Menampung
dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan
yang ditujukan oleh masyarakat.
d. Memberikan
masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai : a.
kebijakan dan program pendidikan; b. rencana anggaran pendidikan dan belanja
sekolah; c. kriteria kinerja satuan pendidikan; d. kriteria tenaga
kependidikan; e. kriteria fasilitas pendidikan dan hal-hal lain yang terkait
dengan pendidikan.
e. Mendorong
orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung
peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
f. Menggalang
dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan
pendidikan.
g. Melakukan
evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan
keluaran pendidikan di satuan pendidikan (Mulyasa, 2003:190).
Pengurus komite
sekolah ditetapkan berdasarkan AD/ART yang sekurang-kurangnya terdiri atas
seorang ketua, sekretaris, bendahara, dan bidang-bidang tertentu sesuai dengan
kebutuhan. Pengurus komite sekolah dipilih dari dan oleh anggota secara
demokratis. Khusus jabatan ketua komite sekolah bukan berasal dari kepala
sekolah. Pengurus komite sekolah adalah personal yang ditetapkan berdasarkan
kriteria sebagai berikut : (a) Dipilih dari dan oleh anggota secara demokratis
dan terbuka dalam musyawarah komite sekolah. (b) Masa kerja ditetapkan oleh
musyawarah anggota komite sekolah. (c) Jika diperlukan pengurus komite sekolah
dapat menunjuk atau dibantu oleh tim ahli sebagai konsultan sesuai dengan
bidang keahliannya (Depdiknas, 2002 : 25). Adapun keanggotaan komite sekolah
berasal dari unsur-unsur yang ada dalam masyarakat. Disamping itu unsur dewan
guru, yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan, badan pertimbangan desa dapat
juga dilibatkan sebagai anggota.
Anggota komite
sekolah dari unsur masyarakat dapat berasal dari komponen-komponen sebagai
berikut : (a) Perwakilan orang tua/wali peserta didik berdasarkan jenjang kelas
yang dipilih secara demokratis. (b) Tokoh masyarakat (ketua RT/RW/RK, kepala
dusun, ulama, budayawan, pemuka adapt). (c) Anggota masyarakat yang mempunyai
perhatian terhadap peningkatan mutu pendidikan. (d) Pejabat pemerintah setempat
seperti, Lurah, Camat, Kepolisian dan sebagainya. (e) Dunia industri atau dunia
usaha. (f) Pakar pendidikan yang mempunyai perhatian terhadap peningkatan mutu
pendidikan. (g) Organisasi profesi tenaga kependidikan. (h) Perwakilan siswa
bagi tingkat SLTP/SMU/SMK yang dipilih secara demokratis berdasarkan jenjang
kelas, dan perwakilan forum alumni (SD/SLP/SLA) yang telah dewasa dan mandiri.
2.
PEMANFAATAN
KOMPONEN SYSTEM TERHADAP NILAI DAN NORMA
Nilai merupakan prinsip-prinsip,
patokan-patokan, anggapan, maupun keyakinan-keyakinan yang berlaku di
lingkungan sosial. Di dalam lingkungan pendidikan, ada patokan-patokan yang
perlu dipatuhi, dianggap baik, benar, dan berharga bagi siswa, guru dan staf
pegawai sekolah. Patokan-patokan itu tidak tertulis, namun hidup dalam alam
pikiran setiap warga sekolah. Setiap generasi mewarisi nilai sosial dari
generasi sebelumnya. Berikut ini contoh perilaku penerapan nilai dan norma
dalam pendidikan secara sederhana:
§ Mematuhi tata tertib sekolah
dengan penuh kesadaran
§ Memelihara ketertiban dan
kebersihan sekolah
§ Bersikap santun dan hormat
terhadap sesama warga sekolah
§ Rajin belajar dengan penuh
kesadaran
§ Menciptakan sekolah yang
dapat menunjang keberhasilah pendidikan
§ Memahami dan menyadari akan
tugas tanggung jawab siswa di sekolah
§ Konsukuen dan tanggung jawab
terhadap peraturan yang berlaku di sekolah
Terbentuknya setiap nilai sosial
tidak dapat diketahui secara pasti. Namun, suatu prinsip atau patokan
berperilaku dianggap telah menjadi nilai sosial apabila seluruh warga
sekolah menyepakatinya. Nilai yang telah diakui, disepakati dan dipatuhi
bersama oleh suatu kelompok sosial bersifat mengikat. Nilai-nilai itu
diperlukan untuk mengatur hubungan antar warga sekolah . Semakin
berkembang suatu sekolah, nilai-nilai sosialnya pun berubah.
Perubahan nilai sering disebut juga
pergeseran nilai. Berikut ini, akan dijelaskan nilai penampilan dalam sekolah
negeri yang diharuskan setiap siswa memakai dasi dan sepatu hitam. Bagaimana
nilai itu mengatur kehidupan warga sekolah, danperubahan (pergeseran)
apa yang terjadi. Sekolah Negeri Indonesia padaumumnya menganut patokan
tersebut. Kalau di sekolah swasta mewujudkan nilai dalam bentuk lain yang
tidak diharuskan memakai dasi dan sepatu hitam, asalkan bersih dan rapi.
Pergeseran nilai penampilan seragam berhubungan dengan sifat sekolah swasta
yang praktis, efisien, dan cenderung bebas. Nilai itu selalu ada dalam setiap
kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun dalam kelompok sosial. Setiap
lingkungan pendidikan memiliki nilai-nilai sosial yang berbeda dengan
lingkungan pendidikan yang lain. Demikian juga, setiap individu mungkin
menganut nilai-nilai sosial yang berbeda dengan orang lain. Seperti dijelaskan
dalam contoh di atas, sekolah swasta mempunyai sifat fleksibel, sedangkan
sekolah negeri cenderung mengutamakan tekanan peraturan yang ketat.
Norma adalah kaidah atau aturan
(biasanya tidak tertulis) yang disepakati oleh setiap anggota masyarakat (tidak
dipersoalkan) yang berfungsi sebagai pedoman berperilaku dalam hidup bersama.
Fungsi norma menurut adalah sebagai alat kendali atau batasan-batasan tindakan
anggota masyarakat untuk memilih peraturan yang diterima atau di tolak dalam
suatu pergaulan. Pilihan tersebut diwujudkan dalam bentuk perintah dan
larangan, boleh atau tidak boleh dilakukan. Setiap anggota masyarakat menerima
aturan-aturan itu sebagai landasan tingkah laku, baik yang benar maupun yang
salah. Seseorang dikendalikan oleh norma-norma itu tidak hanya sekadar membuat
perasaan takut untuk melanggar aturan perilaku, tetapi juga karena dapat
membuat perasaan bersalah jika melanggar norma-norma tersebut. Unsur kendali
dari norma-norma itu merupakan cerminan dari desakan sosial yang didasarkan
pada kepentingan bersama.
Dalam lingkungan sekolah, norma
diwujudkan untuk mengatur setiap warga sekolah agar terbentuk keteraturan dan
ketertiban di lingkungan sekolah. Biasanya sekolah
menerapkan salah satu macam dari norma yaitu norma hukum yang merupakan
aturan diciptakan oleh lembaga dalam suatu sekolah untuk mengatur kehidupan
siswa. Memuat perintah dan larangan serta membuat sanksi bagi pelanggarnya.
Jadi bersifat formal, tegas dan memiliki kekuatan memaksa dan sebagian besar
bersifat tertulis. Bersifat tertulis di lingkungan sekolah seperti ketepatan
waktu jam mulainya masuk pelajaran. Bagi siswa yang terlambat pastinya akan
mendapatkan sanksi yang tegas berupa hukuman. Salah satu contoh hukumannya
tidak boleh mengikuti pelajaran selama pelajaran itu sudah selesai dan lain
sebagainya.
Pendidikan akan
membuka wawasan seseorang. Proses pendidikan turut membantu
membentuk kepribadian. Dengan demikian, proses pendidikan juga membantu dalam
meningkatkan moral seseorang. Sebagai makhluk sosial yang bermoral, manusia
harus berperilaku sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat. Misalnya,
para pendidik akan mengajarkan bahwa dengan menjalankan norma yang berlaku di
lingkungan sekolah dan masyarakat dengan benar, maka akan terhindar dari
penyakit sosial yang ada di masyarakat.
DAFTAR
RUJUKAN
Bahri, Syaiful Djamarah. 2005. Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta : PT. Asdi
Mahasatya. Guru
Burhanuddin,
Afid. 2013. https://afidburhanuddin.wordpress.com
/2013/09/23/etika-keilmuan-2/. Diakses 22 September 2015
Endah, Loeloek P, dkk. 2013. Panduan Memahami Kurikulum 2013 Sebuah Inovasi Struktur Kurikulum
Penunjang Pendidikan Masa Depan. Jakarta : PT. Prestasi Pustakaraya.
Hamdani. 2011. Dasar-dasar
Pendidikan. Bandung: CV. Pustaka Setia
Hasbullah. 2012. Dasar-dasar
Ilmu Pendidikan. Jakarta : PT Rajagrafindo Persada.keluarga
Mulyasa. Manajeman Pendidikan Karakter. 2011.
Jakarta : PT. Bumi Aksara
Rohman, Muhammad. 2012. Kurikulum Berkarakter (Refleksi dan Proposal Solusi Terhadap Solusi
Terhadap KBK dan KTSP). Jakarta: Prestasi Putakaraya
Sagala, Syaiful. 2000. Administrasi Pendiidkan Kontemporer. Bandung : CV. Alfabeta Guru